Pelonggaran Aturan Pakai Masker, Pengusaha: Dorong Percepatan Pemulihan

19 maka tentunya diharapkan semakin mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Alphonzus dalam keterangan tertulis Rabu, 18 Mei 2022.

Dia mengatakan kondisi yang baik ini sekali lagi menjadi bukti bahwa vaksinasi memiliki salah satu peran penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19 sehingga program vaksinasi harus tetap terus didorong sampai dengan semaksimal mungkin sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Supaya Indonesia dapat segera beralih dari pandemi menjadi endemi,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai pelonggaran yang ditetapkan oleh pemerintah akan berdampak bagus terhadap tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan, namun seperti biasanya setelah Idul Fitri maka saat ini Pusat Perbelanjaan sedang memasuki “low season“.

Di mana tingkat kunjungan mengalami penurunan jika dibandingkan pada saat Ramadan dan Idul Fitri.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

HENDARTYO HANGGI | FRANSISCA CHRISTY ROSANA Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *