Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Subsidi Agar Harga BBM dan Listrik Tak Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta adanya penambahan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Penambahan anggaran itu dilakukan agar harga BBM dan tarif listrik tidak naik.

“Karena pilihannya hanya dua, kalau ini (anggaran subsidi dan kompensasi) enggak dinaikkan, ya harga BBM dan listrik naik.

Kalau BBM dan listrik enggak naik, ya ini yang naik.

Kan itu saja, enggak ada pilihan in between.

Pilihannya hanya dua dan itu berarti pengeluaran dalam APBN kita besar,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 19 Mei 2022.

Untuk subsidi energi 2022, dia mengusulkan tambahan Rp 74,9 triliun.

Peruntukannya dialokasikan ke subsidi BBM, LPG, dan listrik.

Dia merinci, BBM dan LPG membutuhkan anggaran Rp 71,8 triliun dan listrik Rp 3,1 triliun.

Sri Mulyani mengusulkan tambahan anggaran itu dibayarkan keseluruhan.

Sedangkan untuk kompensasi energi, dia mengusulkan Rp 324,5 triliun pada 2022.

Nilai itu terbagi atas Rp 216 triliun untuk kompensasi energi di 2022 dan Rp 108,4 triliun untuk melunasi tagihan kompensasi 2021.

“Kami mengusulkan untuk undang-undang APBN ini ditambahkan untuk pembayarannya sebesar Rp 275 triliun saja (untuk 2022),” ujar Sri Mulyani.

Sedangkan sisanya, pemerintah terlebih dahulu akan meminta audit BPKP dan nanti pembayaran settlement-nya akan dilakukan di 2023, yaitu sebesar Rp 49,5 triliun, yaitu 44,5 triliun untuk BBM dan 5 triliun untuk listrik.

Permintaan kenaikan anggaran itu, karena imbas dari naiknya harga komoditas dunia.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 harga ICP, yakni US$ 63 per barel.

Sedangkan rata-rata harga ICP saat ini telah mencapai US$ 100 per barel.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *